Lingkup Kerja
- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu Pendidikan secara keseluruhan di IAIN Pekalongan;
- Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
- Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
- Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
- Mendiagnosa kelemahan-kelemahan proses pendidikan dan membantu jurusan/program studi dalam peningkatan mutu pendidikan;
- Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan di IAIN Pekalongan.
Tugas dan Fungsi
- Penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;
- Pengembangan mutu akademik;
- Audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan
- Administrasi Pusat.



